REALISASI APBDES TAHUN 2020

Transparansi merupakan hal wajib yang harus dipatuhi seluruh Pemerintah Desa di Indonesia. Hal tersebut juga berkaitan dengan transparansi dari realisasi APBDes. Realisasi APBDes wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa yang dilakukan secara swakelola dan partisipatif dengan melibatkan peran serta masyarakat Desa.
Pelaporan realisasi APBDes merupakan proses penyampaian data/informasi mengenai penggunaan APBDes melalui sarana publikasi yang dapat digunakan agar masyarakat dapat mengakses data/informasi tersebut dengan mudah.
Sarana Publikasi realisasi APBDes dapat dilakukan melalui:
- baliho
- papan informasi Desa
- media elektronik
- media cetak
- media sosial
- website Desa
- selebaran (leaflet)
- pengeras suara di ruang publik
- media lainnya sesuai dengan kondisi di Desa.
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kunir Kec. Keling, Kab. Jepara Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Desa Kunir menyajikan Laporan Realisasi APBDes 2020.
Berikut kami sampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Kunir Anggaran 2020 sebagaimana diketahui dalam pengelolaan Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes.
Lebih jelasnya silahkan anda mendownload Laporan dibawah ini.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin