KEARIFAN LOKAL 2024

28 Mei 2024
FATHUL MU'IN
Dibaca 26 Kali

Budaya lokal-Hukum Adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi

Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan      Tindak Pidana Korupsi