KEARIFAN LOKAL 2024
28 Mei 2024
FATHUL MU'IN
Dibaca 26 Kali
Budaya lokal-Hukum Adat yang mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi
- Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media sosial (baik video maupun artikel) Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media sosial (baik video maupun artikel)
- Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat.
Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
- SK Penetapan/deklarasi/surat pernyataan tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi SK Penetapan/deklarasi/surat pernyataan tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi
- Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum PerempuanTestimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan
- Bukti diupload diwebsite dan media sosialBukti diupload diwebsite dan media sosial
- Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsiBukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin