PENGUTATAN PARTISIPASI MASYARAKAT 2024

28 Mei 2024
FATHUL MU'IN
Dibaca 17 Kali

1. Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP DesaAdanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa.

  1. Musyawarah Pemangku Kepentingan (Dusun / Kelompok)Musyawarah Pemangku Kepentingan (Dusun / Kelompok)

     b. Musyawarah desa:Musyawarah desa:

2. Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan      Konflik KepentinganAdanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan.

3. Adanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan DesaAdanya Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa.