PENGUATAN PENGAWASAN 2023

06 November 2023
FATHUL MU'IN
Dibaca 40 Kali
PENGUATAN PENGAWASAN 2023

1. Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa

2. Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah

3. Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi